JAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa Ferdy Sambo membantah telah membuat skenario bohong tewasnya Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat di lantai 3 rumah Jl Saguling.
Dijelaskan Ferdy Sambo, skenario bohong dibuatnya di rumah Jl Duren Tiga No 46 setelah Yosua meninggal dunia.
Hal tersebut disampaikan Ferdy Sambo dalam pemeriksaan dirinya sebagai terdakwa kasus tewasnya Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2023).
“Penjelasan tentang cerita yang tidak benar atau skenario itu, saya jelaskan ke Richard setelah penembakan di Duren Tiga, bukan di lantai 3 Saguling,” ucap Ferdy Sambo.
Hakim Wahyu Iman Santoso kemudian mengonfirmasi lagi kepada Ferdy Sambo dengan bertanya, apakah keterangan Richard Eliezer soal skenario bohong tewasnya Yosua dibuat di lantai 3 rumah Jl Saguling adalah hal yang tidak benar.
Baca Juga: Ini Momen Saat Kuat Maruf Minta 'Ditembak' Langsung di Persidangan: Mumet Saya di Sini
Ferdy Sambo menuturkan, dalam persidangan sebelumnya, dirinya sudah membantah kesaksian Richard Eliezer yang mengatakan skenario tewasnya Yosua dibuat di lantai 3 Jl Saguling.
“Kami sudah membantah pada saat kesaksian yang bersangkutan yang mulia,” ujar Ferdy Sambo.
Dalam sidang, Hakim Wahyu kemudian bertanya kepada Ferdy Sambo, bagaimana pembunuhan bisa terjadi di Duren Tiga jika dirinya membantah telah membuat skenario di lantai 3 Jl Saguling.
Sementara, Putri Candrawathi bersama Richard Eliezer, Ricky Rizal Wibowo, Kuat Maruf, dan Yosua bisa bersama-sama pergi ke rumah Duren Tiga.
“Terkait kenapa mereka harus ikut yang mulia, kembali saya sampaikan, mereka ini sudah tahu apa yang harus mereka lakukan kalau dari luar kota, pasti melakukan PCR dan isolasi,” kata Ferdy Sambo.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.