JAKARTA, KOMPAS TV - Dalam sidang pemeriksaan terdakwa, Ferdy Sambo kembali ceritakan kronologi penembakan dan pembunuhan Brigadir J atau Yosua.
Hal tersebut disampaikan Sambo pada Selasa (10/1) di hadapan majelis hakim.
Dalam cerita tersebut, Ferdy Sambo bersikukuh mengatakan bahwa perintah yang ia sampaikan pada Richard Eliezer adalah hajar, bukan tembak.
Baca Juga: Tegas! Hakim Tanya Sambo Kapan Timbul Niatan Sambo Bunuh Yosua
Namun, hakim cecar Sambo terkait maksud dari perintah tersebut karena berkaitan dengan perintah saat di rumah Saguling.
Sidang kasus Ferdy Sambo kembali digelar pada Selasa (10/1).
Agenda sidang kali ini adalah pemeriksaan terdakwa pembunuhan Brigadir J atau Yosua, Ferdy Sambo.
Sambo jalani pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri atau PN Jakarta Selatan. Sambo merupakan satu dari lima terdakwa pembunuhan berencana Yosua di rumah dinasnya di Duren Tiga.
Di pekan yang sama, sang istri Putri Candrawathi juga akan jalani pemeriksaan sebagai terdakwa.
Sementara itu, Bharada E atau Richard Eliezer akan hadapi sidang tuntutan atas keterlibatannya dalam pembunuhan Yosua.
Sidang pemeriksaan terdakwa jadi kesempatan terakhir bagi Ferdy Sambo menyampaikan keterangan. Setelah ini, sidang akan lanjut ke tahap pembacaan tuntutan.
Video Editor: Lintang Amiluhur
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.