SURABAYA, KOMPAS.TV - Aktris Venna Melinda melaporkan suaminya, Ferry Irawan atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kediri Kota, Minggu (8/1/2023).
Bahkan menurut foto-foto yang beredar, Venna Melinda terlihat banyak mengeluarkan darah di hidungnya.
Kini, Kasus tersebut ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) setelah mendapat pelimpahan dari Kepolisian Resor (Polres) Kediri Kota.
Berikut fakta-fakta KDRT yang diduga dikakukan Ferry Irawan terhadap Venna Melinda.
Direktur Reskrimum Polda Jatim Kombes Totok Suharyanto mengungkapkan kronologi kasus dugaan KDRT yang dialami ibu Verrel Bramasta itu.
Ferry diduga melakukan KDRT terhadap Venna di sebuah kamar hotel di Kota Kediri, Jatim, Minggu. Peristiwa, terjadi di dalam kamar, sehingga tak ada saksi yang melihat kejadian tersebut.
Baca Juga: Kasus Dugaan KDRT, Venna Melinda Laporkan Ferry Irawan ke Polisi
"Kejadiannya di hotel di Kota Kediri, Minggu kemarin," ujarnya, Senin (9/1/2023).
Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jawa Timur AKBP Hendra Eko Triyulianto mengatakan pendarahan di hidung Venna diakibatkan karena Ferry menekan hidung sang istri.
Aksi tersebut dilakukan Ferry Irawan di dalam kamar hotel. Venna yang dalam keadaan terluka lantas lari keluar kamar sehingga dilihat oleh pegawai hotel.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.