JAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kuat Maruf, mengungkapkan Ferdy Sambo sempat memberikan arahan saat dirinya diperiksa oleh Biro Provos Mabes Polri.
Adapun arahan yang diberikan Ferdy Sambo itu terkait skenario tembak menembak yang dikatakan terjadi antara Brigadir J dengan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo.
Baca Juga: Kuat Maruf Mengaku Tidak Menyesal Tak Ambil Uang Rp500 Juta dari Ferdy Sambo: Saya Kira Bercanda
Demikian hal tersebut disampaikan Kuat Maruf dalam sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J saat diperiksa sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (9/1/2023).
Kuat menceritakan saat diperiksa di Biro Provos, dirinya mengutarakan soal peristiwa kekerasan seksual yang dialami Putri Candrawathi saat berada di Magelang, Jawa Tengah.
Namun, di tengah dirinya masih menjalani pemeriksaan oleh Biro Provos tersebut, tiba-tiba Ferdy Sambo datang.
"Belum selesai diperiksa, (Sambo) sudah datang," kata Kuat.
"Apa yang disampaikan Ferdy Sambo?" tanya Hakim.
Baca Juga: Soal Kasus Brigadir J, Ferdy Sambo Ternyata Khawatir Hendra Kurniawan Tak Patuhi Skenarionya
"Kita dipanggil dibawa ke ruangan beda, terus Bapak (Sambo) ngobrol sama Ricky sama Richard, terus tanya ke saya. "Kuat kamu tadi ngomong apa?" Saya ngomong di Magelang, ‘waduh’ kata bapak gitu," ucap Kuat Maruf.
Setelah itu, Ferdy Sambo juga sempat menanyakan aktivitas Kuat Maruf sebelum majikannya itu tiba di rumah dinas Duren Tiga.
Menjawab pertanyaan itu, Kuat Maruf kemudian mengatakan bahwa dirinya sedang menutup pintu rumah, termasuk pintu kamar di lantai dua.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.