JAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf diperiksa di sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana Yosua Hutabarat.
Ricky Rizal dan Kuat Maruf diperiksa bergantian, terdakwa pertama yang diperiksa adalah Ricky Rizal kemudian dilanjutkan dengan Kuat Ma’ruf.
Terdakwa Ricky Rizal mengaku tidak mendengar perintah hajar yang diucapkan Ferdy Sambo kepada Richard Eliezer, untuk menembak korban Yosua.
Ricky Rizal juga menjelaskan bahwa ia melihat Richard Eliezer menembak Yosua, dan melihat Sambo menembak ke dinding.
Ricky memeragakan gerakan Ferdy Sambo tembak dinding usai Yosua terbunuh di Duren Tiga pada 8 Juli lalu.
Baca Juga: Kuat Ma’ruf Ngaku Dikasih Handphone Baru Pasca Peristiwa Penembakan Yosua
Sebelum terjadinya penembakan, Ricky Rizal mengaku diminta menembak Yosua, namun ia tidak kuat mental.
Setelah itu Sambo meminta Ricky membackupnya jika Yosua melawan.
Majelis hakim menanyakan perasaan Ricky Rizal setelah kejadian pembunuhan Yosua Hutabarat.
Ricky mengaku menyesal, namun merasa tidak bersalah.
Sementara terdakwa Kuat Ma'ruf mengaku mendengar perintah hajar dari Ferdy Sambo kepada Richard Eliezer.
Kuat Ma'ruf juga mengaku diajari terdakwa Ferdy Sambo, soal skenario pembunuhan Yosua.
Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Yosua, bersama Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer.
Mereka terancam hukuman maksimal hukuman mati.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.