SURABAYA, KOMPAS.TV - Buntut kasus dugaan KDRT, artis Venna Melinda mengalami luka di bagian hidung yang dilakukan oleh suaminya, Ferry Irawan.
Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jawa Timur AKBP Hendra Eko Triyulianto mengungkapkan, hal ini diketahui setelah Venna Melinda melakukan visum.
"(Korban) sudah melakukan visum. Dari keterangan, korban mengalami luka di bagian hidung," kata Triyulianto, di Mapolda Jawa Timur, Surabaya, Senin (9/1/2023).
Triyulianto juga menjelaskan, Irawan menekan hidung Melinda menggunakan kepala yang mengakibatkan pendarahan.
Kejadian ini dilakukan Irawan di dalam kamar hotel, kemudian saat korban lari keluar kamar, ada pegawai hotel yang mengetahui hidung Melinda dalam keadaan terluka.
Baca Juga: Kasus Dugaan KDRT Suami Venna Melinda, Begini Penjelasan Pihak Polda Jawa Timur!
"Kalau dari keterangan korban dia ditekan sama kepalanya terlapor, menekan hidungnya sampai berdarah. Pakai kepala. Ditekan bukan dibenturkan," katanya.
"Adapun motifnya merupakan kesalahpahaman keluarga yakni suami istri yang sedang cekcok," kata dia.
Lebih lanjut, dia mengatakan dari keterangan Melinda, suaminya seringkali melakukan ancaman kekerasan secara fisik ke korban.
Ia juga meluruskan pernyataannya soal Irawan belum akan diperiksa. Kata dia, baik pelapor atas nama Venna Melinda dan terlapor Ferry Irawan telah diperiksa di Mapolda Jawa Timur.
"Status terlapor masih saksi. Saat ini terlapor masih diperiksa," katanya.
Baca Juga: 5 Fakta Kasus Dugaan KDRT Ferry Irawan ke Venna Melinda, Berawal dari Cekcok di Hotel Kediri
Sumber : Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.