TEL AVIV, KOMPAS.TV - Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir memerintahkan kepolisian menyingkirkan bendera-bendera Palestina dari ruang publik. Politikus berhaluan ekstrem kanan itu menyebut bendera nasional Palestina sebagai simbol "terorisme."
Hukum Israel sendiri tidak melarang bendera Palestina. Namun, polisi dan tentara Israel dibolehkan menyingkirkan bendera Palestina jika dianggap mengancam ketertiban umum.
"Pelanggar hukum tidak boleh mengibarkan bendera teroris, menghasut atau mendorong terorisme. Jadi saya memerintahkan bendera-bendara (Palestina) itu disingkirkan karena itu adalah dukungan terorisme di ruang publik," kata Ben-Gvir, Minggu (8/1/2023), dikutip Al Jazeera.
Baca Juga: Rekor 40 Tahun Dipenjara Israel, Warga Palestina Ini Akhirnya Dibebaskan
Instruksi Ben-Gvir tersebut dikeluarkan pada Minggu usai demonstrasi anti-pemerintah Israel pecah di Tel Aviv. Demonstran menentang pemerintahan baru Benjamin Netanyahu yang dinilai "fasis".
Sebagian demonstran mengibarkan bendera Palestina selama aksi dan menuntut koeksistensi damai antara Israel dan Palestina.
Perdana Menteri Benjamin Netanyahu mengecam demonstrasi di Tel Aviv tersebut. Ia menyebut pengibaran bendera Palestina dalam demonstrasi di Tel Aviv sebagai "penghasutan liar."
Berbagai pihak menilai pemerintahan yang baru dibentuk Netanyahu mengancam Palestina karena berisi banyak kalangan ultra-nasionalis.
Ben-Gvir sendiri merupakan politikus ekstrem kanan yang memimpin Partai Front Nasional Yahudi, ditunjuk Netanyahu menjadi menteri yang mengontrol polisi Israel.
Baca Juga: Politikus Ekstrem Kanan Itamar Ben-Gvir Bakal Pegang Polisi Israel, Kabar Buruk bagi Palestina?
Sumber : Al Jazeera
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.