JAKARTA, KOMPAS.TV - Dalam sidang pemeriksaan Ricky Rizal sebagai terdakwa.
Hakim ketua, Wahyu Iman Santoso kembali memastikan kronologi saat terdakwa Ferdy Sambo, menunjukkan uang dan memberikan ponsel kepada para terdakwa, pasca pembunuhan Yosua.
Ricky mengaku ia bersama Richard Eliezer dan Kuat Ma'ruf dikumpulkan di lantai dua rumah Saguling, 10 Juli lalu.
Baca Juga: Kuat Maruf Tak Jadi Terima Rp 500 Juta dari Ferdy Sambo: Biasa Aja
Dan sempat ditunjukkan uang senilai Rp500 juta dalam amplop untuknya dan Kuat, serta Rp1 miliar untuk Eliezer.
Kuasa hukum keluarga Yosua, Martin Lukas Simanjuntak menilai sangat minim hal yang bisa meringankan Ricky dari persidangan ini, malah memberatkan karena ia terbukti mencuri dengan kekerasan pasca kemarian Yosua.
Ia juga menyebut Ricky juga tidak membela diri maupun menguak fakta baru sama sekali.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.