JAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Ricky Rizal hari ini menjalani pemeriksaan terdakwa, Senin (9/1/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Ricky Rizal ditanyai oleh Hakim Ketua, Wahyu Iman Santoso terkait tindakannya mengambil senjata milik Yosua, walaupun bukan atasan dari mendiang Yosua.
Baca Juga: Ketemu Jokowi, PM Anwar Ibrahim Bawa Komitmen Investasi dari 10 Investor Untuk IKN Nusantara
Ricky Rizal mengaku berinisiatif mengambil senjata Yosua untuk mengamankan kondisi karena mendengar cerita mengenai Kuat Ma’ruf yang mengejar Yosua menggunakan pisau.
Namun hal tersebut tidak pernah dilaporkan kepada Ferdy Sambo.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.