JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo berharap aktivitas perdagangan bisa kembali semarak setelah pemerintah mencabut kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Hal itu ia sampaikan saat meninjau aktivitas perdagangan dan mengecek harga komoditas di Pasar Sentul, Kota Yogyakarta, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), pada Minggu (08/01/2023).
“Kita harapkan ukm, outlet, toko-toko kecil bisa kembali semarak seperti sebelum pandemi. Kita harapkan begitu,” kata Jokowi seperti dikutip dari tayangan Kompas TV.
Jokowi menyebut, saat ini efek pencabutan PPKM belum terlalu terasa karena baru saja dilakukan pemerintah.
“Kita harapkan itu, kan baru aja kan (pencabutan kebijakan PPKM), baru seminggu dua minggu, saya kira efeknya akan kelihatan nanti di bulan Februari,” ujarnya.
Baca Juga: Petisi Kembalikan WFH Raih 21 Ribu Tanda Tangan, Apindo Jakarta Buka Suara
Diberitakan Kompas TV sebelumnya, Jokowi menegaskan pencabutan PPKM bukan untuk gagah-gagahan kepada dunia internasional. Ia menyatakan hal itu sudah berdasarkan kajian mendalam, yaitu menunjukkan Indonesia mampu mengendalikan pandemi Covid-19.
"Pada akhir Tahun 2022 kemarin telah kita cabut PPKM bukan untuk gagah gagahan, tapi memang kajian selama 10 bulan terakhir angka-angka menunjukkan bahwa kita bisa mengendalikan Covid-19," ucap Jokowi saat meresmikan pembukaan perdagangan Bursa Efek Indonesia tahun 2023, Senin (2/1/2023).
Jokowi menyebut, salah satu indikator Indonesia mampu mengubah status pandemi menjadi endemi, yakni angka bed occupancy ratio (BOR), positivity rate, hingga kematian karena virus corona sudah di bawah standar WHO.
"Angka BOR, positivyty rate kita semuanya di bawah. Angka kematian semuanya di bawah standar WHO, sehingga kemarin kita putuskan di akhir tahun PPKM dicabut," ujarnya.
Baca Juga: PPKM Dicabut, Dishub DKI tetap Wajibkan Pakai Masker Bagi Awak dan Penumpang Angkutan Umum
Ia berharap kebijakan ini mampu memperbaiki perekonomian Indonesia di tahun 2023.
"Ini semoga bisa nanti mendorong mentriger ekonomi kita untuk tumbuh lebih baik dibanding tahun 2022," ucapnya.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 pada Masa Transisi Menuju Endemi.
Baca Juga: Tinjau Pasar Tanah Abang Usai PPKM Dicabut, Jokowi: Semoga Pedagang Optimis di 2023
Penerbitan aturan ini menindaklanjuti pencabutan kebijakan PPKM yang diumumkan oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat (30/12/2022).
“Mempertimbangkan situasi pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang terkendali, tingkat imunitas yang tinggi di masyarakat, kesiapan kapasitas kesehatan yang lebih baik, pemulihan ekonomi yang berjalan cepat, dan menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia untuk menghentikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada seluruh wilayah Indonesia,” disebutkan Tito dalam Inmendagri yang ditandatangani pada tanggal 30 Desember 2022 tersebut.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.