JAKARTA, KOMPAS.TV - Richard Eliezer segera menghadapi tuntutan.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban berharap, Eliezer mendapat keringanan hukuman sebagai penguak fakta.
Jelang pembacaan tuntutan Richard Eliezer, Wakil Ketua LSPK, Antonius Wibowo berharap jaksa mengabulkan rekomendasi status Eliezer sebagai justice collaborator, atau penguak fakta.
Baca Juga: Sidang Tuntutan Richard Eliezer Dijadwalkan pada Rabu 11 Januari 2023
Jika Eliezer dituntut sebagai justice collaborator, ia akan mendapat sejumlah hak di antaranya keringanan hukuman.
Sementara itu, Ayah Yosua, Samuel Hutabarat berharap jaksa menuntut semua terdakwa sesuai dengan hukum yang berlaku serta perbuatan yang dilakukan.
Terkait status Eliezer sebagai justice collaborator, Ayah Yosua menyerahkan sepenuhnya kepada majelis hakim.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.