JAKARTA, KOMPAS.TV - Topik lie detector atau hasil tes poligraf menjadi perdebatan yang terus bergulir.
Yang terbaru pembahasan lie detector kembali digemakan oleh kuasa hukum Kuat Ma'ruf dengan menghadirkan ahli meringankan.
Dari ahli yang dihadirkan memiliki pandangan yang berbeda-besa terkait tes poligraf.
Baca Juga: Drama Kuat Ma’ruf di Persidangan Pembunuhan Brigadir Yosua
Salah satu ahli yang menjelaskan adanya perbedaan bahkan perdebatan soal tes poligraf adalah ahli hukum pidana Elwin Danil yang dihadirkan pihak terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi pada 27 Desember lalu.
Namun sidang pada 28 Desember 2022, ada penuturan berbeda yang disampaikan ahli hukum pidana dari pihak Richard Eliezer yaitu Albert Aries.
Albert menyebut, hasil tes poligraf sebenarnya bisa masuk menjadi alat bukti yang sah.
Lantas sebenarnya apakah hasil tes poligraf ini miliki pengaruh kepada para terdakwa?
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.