JAKARTA, KOMPAS.TV – Sebanyak delapan partai politik (parpol) menolak wacana penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) dengan sistem proporsional tertutup, salah satu alasannya adalah sistem itu dinilai sebagai kemunduran demokrasi.
Penjelasan itu disampaikan oleh Airlangga Hartarto, Ketua Umum Partai Golkar, saat membacakan pernyataan sikap yang telah disetujui oleh delapan parpol.
Kedelapan parpol tersebut antara lain, Partai Golkar, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Demokrat, Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Amanat Nasional (PAN).
“Pertama, kami menolak proporsional tertutup dan memiliki komitmen manjaga kemajuan demokrasi di Indonesia, yang telah dijalankan sejak era reformasi,” kata Airlangga membacakan pernyataan sikap tersebut, di Hotel Dharmawangsa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (8/1/2023), dikutip dari Breaking News Kompas TV.
“Sistem pemilu proporsional tertutup merupakan kemunduran bagi demokrasi kita,” lanjutnya.
Baca Juga: Perwakilan 7 Parpol Sudah Hadir di Lokasi Pertemuan, Bahas Penolakan Sistem Proporsional Tertutup
Di lain pihak, lanjut Airlangga, sistem pemilu proporsional terbuka merupakan perwujudan dari demokrasi yang berasaskan kedaulatan rakyat.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.