JAKARTA, KOMPAS.TV - Dalam surat dakwaan Jaksa, Ferdy Sambo didakwa memberi perintah kepada anak buahnya untuk memusnahkan barang bukti CCTV.
Tempat kejadian pembunuhan Yosua di Duren Tiga, jadi tujuan utama Majelis Hakim, memastikan peran Sambo di lokasi penembakan Yosua.
Di rumah tersebut Majelis Hakim fokus pada denah rumah dan posisi masing-masing terdakwa saat penembakan terjadi.
Baca Juga: Eks Hakim: Pasal 340 untuk Ferdy Sambo Harus Teliti, Menyangkut Nyawa dan Bisa Hukuman Mati
Lokasi lain yang jadi perhatian Ketua Hakim Wahyu Iman Santoso adalah tangga tempat lubang peluru di dinding, serta lantai dua tempat Eliezer berdoa sebelum menghampiri Sambo di lantai satu.
Hal ini menjadi salah satu bukti, jika mantan Kadiv Propam itu, berperan dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Yosua Hutabarat.
KompasTV membahasnya bersama Mantan Hakim Agung, Gayus Lumbuun, dan Kuasa Hukum Yosua Hutabarat, Yonathan Baskoro.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.