Kompas TV nasional rumah pemilu

Gerindra Tolak Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, Prabowo: Yang Terbuka Lebih Demokratis

Kompas.tv - 7 Januari 2023, 18:02 WIB
gerindra-tolak-sistem-pemilu-proporsional-tertutup-prabowo-yang-terbuka-lebih-demokratis
Ketua Umum Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Prabowo Subianto berbicara kepada wartawan di Kantor Badan Pemenangan Presiden Partai Gerindra, Jakarta, Sabtu (7/1/2023). (Sumber: ANTARA/Putu Indah Savitri)
Penulis : Kiki Luqman | Editor : Edy A. Putra

 

JAKARTA, KOMPAS.TV - Partai Gerindra menolak perubahan sistem Pemilihan Umum (Pemilu) dari proporsional terbuka menjadi tertutup.

Hal ini disampaikan langsung Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto. 

Prabowo menyatakan, partainya ingin anggota parlemen dipilih langsung oleh rakyat, bukan pengurus partai.

"Kalau tertutup ya DPP yang menentukan siapa (anggota parlemen), bukan rakyat, kita mau dari bawah," kata Prabowo di kantor Badan Pemenangan Presiden Gerindra, Jakarta, Sabtu (7/1/2022), dikutip dari Kompas.com.

Menurut dia, Gerindra ngotot mempertahankan sistem proporsional terbuka karena membuka ruang keterwakilan yang lebih besar.

Sistem proporsional terbuka, kata dia, dapat memberi ruang kepada seluruh kalangan untuk dapat menjadi wakil rakyat.

Baca Juga: Sandiaga Tak Hadiri Peresmian Kantor Pemenangan Presiden Gerindra, Prabowo Pidato soal Perpisahan

"Ada yang perempuan, ada yang pemuda, ada yang ulama, ada yang buruh, ada yang petani, jadi kita melihat yang terbuka lebih membuka keterwakilan, lebih demokratis," kata Prabowo.

Perdebatan soal sistem pemilu proporsional terbuka dan proporsional tertutup mengemuka setelah adanya gugatan terhadap Pasal 168 Ayat (2) Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang diajukan sejumlah warga negara ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Para pemohon meminta agar MK menyatakan pasal tersebut inkonstitusional, sehingga sistem pemilu di Indonesia dapat diganti dari proporsional terbuka menjadi proporsional tertutup.

Mengutip pemberitaan Kompas.TV, MK menjadwalkan sidang gugatan uji materi sistem pemilu digelar pada 17 Januari mendatang.

Polemik tentang sistem pemilu ini kian menghangat usai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari menyatakan ada kemungkinan Pemilu 2024 diadakan dengan sistem proporsional tertutup.

"Ada kemungkinan, saya belum berani berspekulasi, ada kemungkinan kembali ke sistem proporsional daftar calon tertutup," kata Hasyim dalam sambutannya di acara Catatan Akhir Tahun 2022 Komisi Pemilihan Umum di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis, 29 Desember 2022.


Baca Juga: Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto Resmikan Kantor Pemenangan Presiden Partai Gerindra

 

Hasyim menambahkan, peluang penerapan sistem proporsional tertutup tersebut terbuka lebar seiring dengan berbagai gugatan yang dikabulkan MK.

Ia menjelaskan sistem pemilu proporsional terbuka sudah dimulai sejak Pemilu 2009 dan dimulainya berdasarkan putusan MK bukan undang-undang (UU).

"Sejak itu pula Pemilu 2014 dan 2019 pembentuk norma UU tidak akan mengubah itu, karena kalau diubah tertutup kembali akan jadi sulit lagi ke MK. Dengan begitu, kira-kira polanya kalau yang membuka itu MK, ada kemungkinan yang menutup MK," kata Hasyim.




Sumber : Kompas TV/Kompas.com




BERITA LAINNYA



Kunjungan Paus ke Indonesia

FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x