JAKARTA, KOMPAS.TV - Didampingi kuasa hukumnya, RIS, terlapor kasus penganiayaan terhadap anak kandung langsung menuju ruang pemeriksaan, Polres Metro Jakarta Selatan.
Ini merupakan panggilan kedua bagi terlapor setelah sebelumnya tak hadir karena sakit.
Di periksa selama 8 jam, penyidik mengajukan 25 pertanyaan soal dugaan penganiayaan anak kandung yang sempat viral di media sosial.
Terlapor mengaku video penganiayaan yang viral terjadi pada 2021, dan ia mengaku telah berdamai dengan pelapor.
Baca Juga: Diculik Hampir Sebulan, Malika Bocah Usia 6 Tahun Alami Trauma
___
Jangan lewatkan live streaming KompasTV 24 jam nonstop di https:www.kompas.tv/live
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia.
Yuk, subscribe channel youtube KompasTV!
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari KompasTV.
Sahabat KompasTV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https:www.kompas.tv
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.