SLEMAN, KOMPAS.TV - Pusat Studi Anti Korupsi, Pukat UGM Yogyakarta mendesak KPK segera menangkap Gubernur Papua, Lukas Enembe yang telah berstatus tersangka.
Pukat UGM menilai, pembiaran terhadap tersangka Lukas Enembe akan menjadi preseden buruk penegakan hukum di Indonesia.
Gubernur Papua Lukas Enembe ditetapkan KPK sebagai tersangka dugaan suap sejak September lalu, dan kembali jadi tersangka Kamis (5/01) lalu.
Baca Juga: KPK Tahan Rijatono, Tersangka Pemberi Suap Lukas Enembe Sekaligus Direktur PT Tabi Bangun Papua
Pukat mendorong KPK menggunakan kewenangannya, dan menggelar operasi penangkapan Enembe.
Mengenai tak kunjung ditahannya Lukas Enembe, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata bilang, lembaganya masih memantau situasi keamanan di Papua, guna menghindari potensi konflik jika Enembe sampai dijemput paksa.
Alex menyebut, jika alasannya kondisi kesehatan KPK bersedia memfasilitasi Enembe sebagai tahanan KPK berobat ke Singapura.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.