JAKARTA, KOMPAS.TV - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengeluarkan buku panduan dan kisi-kisi soal untuk tes teori pembuatan surat izin mengemudi atau SIM.
Buku panduan ini nantinya berisi 1.200 soal yang diuji dalam tes teori pembuatan SIM untuk pemohon.
Dirregident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus menjelaskan, buku panduan tes teori SIM ini akan ada dua bentuk, yakni elektronik (e-book) dan cetak.
Nantinya, buku panduan tes teori SIM dengan bentuk cetak akan disebar ke sejumlah sekolah, perpustakaan dan pusat keramaian.
Baca Juga: Korlantas Catat 94 Ribu Kecelakaan Lalu Lintas Sepanjang Periode Januari hingga September 2022
Sedangkan buku elektronik disebar ke sejumlah platform milik kepolisian, seperti di NTMC, Divisi Humas Polri, dan media sosial milik kepolisian di seluruh Indonesia.
"Dari 1.200 soal yang tertera di dalam buku tersebut, ada beberapa soal menjadi pertanyaan yang diujikan dalam tes teori SIM," ujar Yusri, Jumat (6/1/2023), dikutip dari Antara.
Yusri menjelaskan, buku panduan dimaksudkan agar pemohon SIM tidak bingung saat mengikuti tes teori SIM. Para pemohon diharapkan bisa mempelajari buku panduan yang berisi bank soal.
"Insyaallah secepatnya, satu dua bulan ini sudah bisa kami sebarkan," sambung Yusri.
Baca Juga: Pelanggar Lalu Lintas dan Kecelakaan di Operasi Lilin 2022 Lebih Tinggi dari 2021, Berikut Datanya
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.