Upaya otoritas fiskal menarik dana asing dan menciutkan defisit transaksi berjalan semakin kuat payung hukum "libur pajak penghasilan badan" alias tax holiday akhirnya meluncur.
Pemerintah secara resmi melonggarkan dan memperluas cakupan pengajuan tax holiday mulai 27 November lalu, ada sejumlah poin penting bagi yang ingin mengajukan keringanan pajak ini.
Secara rinci ada 18 sektor industri pionir yang mendapatkan fasilitas pengurangan pajak penghasilan PPH badan, sektor ini lebih banyak dari sebelumnya yang hanya 17 sektor.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.