JAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa obstruction of justice, Arif Rachman Arifin sanggah sejumlah kesaksian Hendra Kurniawan di persidangan.
Salah satu yang disanggah adalah pada tanggal 8-13 Juli 2022 kegiatan Arif menonton CCTV hasil copy.
Baca Juga: Sidang Obstruction of Justice, Hendra Kurniawan Ungkap Ada Penggunaan Senjata Bodong!
“Pada tanggal 8-13 Juli 2022 tidak ada satu pun kegiatan yang saya lakukan kecuali menonton CCTV hasil copy tanpa perintah atau sepengetahuan dari Bapak (Sambo),” ujar Arif.
Hendra Kurniawan dihadirkan untuk menjadi saksi terdakwa Arif Rachman Arifin pada Kamis (5/1/2023).
Video editor: Novaltri Sarelpa
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.