Terpidana kasus pelanggaran undang-undang informasi dan elektronik, Buni Yani, menerima keputusan Mahkamah Agung yang resmi menolak kasasinya. Buni Yani kini menunggu salinan putusan MA. Buni Yani dan kuasa hukumnya, Aldwin Rahardian mengadakan jumpa pers terkait putusan Mahkamah Agung terhadap kasasi yang diajukan oleh Buni Yani.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.