JAKARTA, KOMPAS.TV - Dalam persidangan Obstruction of Justice, terungkap bahwa di Sidang Kode Etik Polri, baru diperlihatkan rekaman CCTV yang menampilkan waktu kematian Yosua.
Ferdy Sambo bersaksi untuk tiga mantan anak buahnya yang kini menjadi terdakwa perintangan penyidikan pembunuhan Yosua.
Baca Juga: Hanya Sebagai Tempat Isolasi Mandiri, Ferdy Sambo Ungkap Sudah Lama Tak Kunjungi Rumah Duren Tiga
Sambo dihadirkan untuk menjadi saksi terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nur Patria, dan Arif Rachman Arifin.
Saat menjadi saksi Ferdy Sambo menceritakan ketika dirinya menyusun skenario tembak menembak.
Sambo percaya diri skenarionya dapat menutupi peristiwa penembakan Yosua.
Baca Juga: Jadi Saksi Mahkota di Obstruction of Justice, Sambo Ungkap Selalu Minta Maaf
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.