JAKARTA, KOMPAS.TV - Sambo mengungkapkan bahwa ia tidak menyuruh Hendra menghapus CCTV karena ada kemungkinan Hendra Kurniawan akan menolak perintahnya.
Pada Kamis ini (5/1), Ferdy Sambo dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi dalam sidang Obstruction of Justice (OOJ) kasus pembunuhan Yosua, dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.
Selain Sambo, saksi lain yang dihadirkan adalah Baiquni Wibowo.
Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo didakwa memberikan perintah pada anak buahnya untuk merintangi penyidikan kasus pembunuhan berencana Yosua.
JPU membacakan BAP saksi Novrianto Rifai, Mantan Staf Pribadi Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.