JAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu menilai Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf melihat Ferdy Sambo menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada 8 Juli 2022 lalu.
Hal ini disampaikan Eliezer saat diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang lanjutan pembunuhan berencana Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2023).
Mulanya, hakim bertanya kepada Eliezer apakah dia menembak Brigadir Yosua.
"Saudara menembak (Brigadir Yosua)?" tanya Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso.
"Menembak, Yang Mulia," jawab Eliezer.
"Berapa (kali) masih ingat?"
"Tiga sampai empat kali."
Eliezer kemudian mengatakan dalam kesempatan itu, dirinya melihat Ferdy Sambo turut menembak Brigadir Yosua.
Namun, dia mengaku tidak mengingat berapa tembakan yang dilepaskan Ferdy Sambo saat itu.
"Jadi abis saya tembak, langsung jatuh. Saya dengar adanya suara almarhum. Abis itu, Pak Sambo maju, kan pak Sambo tadinya di samping saya. Langsung maju ke depan, Yang Mulia. Langsung pegang senjata api, Yang Mulia, langsung tembak ke arah almarhum," jelasnya.
"Menembak berapa kali masih ingat?" tanya hakim.
"Sudah tidak ingat lagi," jawab Eliezer.
Baca Juga: Penyesalan Eliezer Tembak Yosua: Jika Waktu Bisa Diputar, Mungkin Tak Seperti ini Keinginan Saya
Lebih lanjut, hakim menanyakan posisi dua terdakwa lainnya, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal, saat penembakan terjadi.
Eliezer menyebut saat itu Kuat dan Ricky ada di dalam lokasi penembakan. Dia juga menilai mereka menyaksikan saat Ferdy Sambo menembak Yosua.
"Saat itu terdakwa Kuat dan Ricky di mana?" tanya hakim.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.