PADANG, KOMPAS.TV - Dua remaja ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang, Sumatera Barat, setelah diduga mencabuli anak bawah umur di sebuah hotel.
Pelaku menyatakan ada 2 rekan lainnya.
Sempat berusaha kabur, dua remaja ini akhirnya berhasil dibekuk polisi.
Mereka diduga membawa kabur anak di bawah umur selama dua hari.
Baca Juga: Bapak Cabuli Anak Kandung Lantaran Istri Tak Mau Melayani
Korban diajak menginap di hotel.
Tak hanya itu pelaku juga mencabuli korban.
Penangkapan ini merupakan pengembangan penangkapan satu rekan pelaku. Total pelaku berjumlah 4 orang.
Terungkapnya kasus berawal dari laporan ibu korban pada November 2022 lalu. Kini polisi masih memburu satu pelaku lainnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.