Kompas TV video vod

Diperintah Ferdy Sambo, Chuck Putranto Minta Baiquni untuk Copy File DVR CCTV Duren Tiga

Kompas.tv - 5 Januari 2023, 16:05 WIB
Penulis : Dea Davina

JAKARTA, KOMPAS.TV - Hari ini (05/01) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang perintangan penyidikan dalam kasus pembunuhan berencana Yosua Hutabarat setelah sempat rehat selama satu minggu.

Sidang dibagi menjadi dua bagian.

Di mana persidangan dengan terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Arif Rachman Arifin, akan menghadirkan Ferdy Sambo dan Baiquni Wibowo sebagai saksi.

Baca Juga: Ronny Talapessy Nilai Pemeriksaan Eliezer Sebagai Terdakwa Berjalan Transparan dan Independen

Baiquni bersaksi bagi terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, dan Arif Rachman.

Baiquni menjelaskan bagaimana proses ia meng-copy file DVR, gambar CCTV di sekitar lokasi pembunuhan, ke sebuah flashdisk.

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x