BANDA ACEH, KOMPAS.TV - Proses ekshumasi dan autopsi dilakukan oleh tim gabungan Dokkes Polda Aceh dan forensik. Proses penggalian makan David didampingi oleh keluarga dan warga sekitar Desa Baro, Kecamatan Meuraxa, Kota Banda Aceh.
Proses penggalian makam berlangsung selama dua jam, kemudian jenazah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Aceh untuk di ambil sampel. Beberapa dugaan yang akan diperiksa adalah apakah adanya tindak kekerasan baik menggunakan benda tumpul dan lainnya saat penangkapan oleh petugas.
Proses ini sebelumnya sudah mendapat persetujuan dari pihak keluarga untuk dilakukannya autopsi walau sebelumnya sempat menolak proses ini. Hal ini dilakukan untuk mengungkap penyebab kematian David yang di anggap tidak wajar dan di duga mendapat pelakukaan penganiayaan.
Sebelumnya, almarhum David meninggal setelah dua hari penangkapan karena dugaan telah melakukan penyalahgunaan Narkotika. Setelah ditangkap dan berada di BNN provinsi Aceh, kondisi David terus melemah, kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa Aceh dan meninggal sebelum sempat menjalani perawatan lebih lanjut.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.