JAKARTA, KOMPAS.TV- Pengacara Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ronny Talapessy mempertanyakan kenapa CCTV lantai 2 dan 3 rumah Ferdy Sambo di Jalan Saguling tidak menjadi bukti di persidangan.
Padahal, saat ikut Hakim untuk mengecek tempat kejadian perkara, di setiap sudut rumah Ferdy Sambo di Jalan Saguling ada CCTV.
Pernyataan itu disampaikan oleh Ronny Talapessy dalam program Sapa Indonesia Pagi KOMPAS TV, Kamis (5/1/2023).
“Sampai lantai rooftop itu semua ada CCTV-nya, jadi kemarin juga pun kami melihat sangat jelas setiap sudut CCTV tersebut ada,” ucap Ronny Talapessy.
“Yang menjadi pertanyaan kami tim penasihat hukum, kami berharap juga majelis hakim bertanya juga ya, kenapa CCTV di lantai 2 dan lantai 3 tidak ada,” lanjut Ronny Talapessy.
Baca Juga: Kemarin Hakim Cek TKP, Ahli: Keraguan Ricky dan Kuat Tak Lihat Sambo Tembak Yosua Semakin Terbentuk
Sebab menurut Ronny, jika CCTV di lantai 2 dan lantai 3 ditunjukkan posisi terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat tentu tidak akan serumit ini.
“Ini kan yang menjadi pertanyaan di persidangan, kenapa kalau ada CCTV di lantai 2 dan lantai 3 kasus ini tidak akan berbelit-belit, ini akan menjelaskan posisi dari terdakwa,” ujar Ronny Talapessy.
Saat ini, lanjut Ronny, yang ada dan menjadi bukti di persidangan hanyalah CCTV di lantai 1 rumah Jl Saguling.
Disamping itu, CCTV di lantai 1 rumah Jl Saguling yang diberikan kepada penyidik bukan berbentuk DVR-nya tetapi flashdisk.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.