Kompas TV nasional kriminal

Fakta Kasus Mutilasi Perempuan di Bekasi, Ditemukan Berbagai Dokumen Penting di Kontrakan Pelaku

Kompas.tv - 4 Januari 2023, 18:21 WIB
fakta-kasus-mutilasi-perempuan-di-bekasi-ditemukan-berbagai-dokumen-penting-di-kontrakan-pelaku
Petugas kepolisian saat menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi penemuan jasad perempuan yang dimutilasi dan diletakkan dalam dua boks kontainer di Desa Lambangsari, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jumat (30/12/2022). (Sumber: KOMPAS.com/JOY ANDRE T)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Vyara Lestari

BEKASI, KOMPAS.TV - Kasus mutilasi penemuan mayat wanita yang dimutilasi di Kampung Buaran, Desa Lambangsari, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, masih terus bergulir perkembangannya.

Fakta terkini, ditemukan berbagai macam dokumen penting di kontrakan yang disewa oleh pelaku bernama M Ecky Listiantho.

Baca Juga: Kriminolog Ungkap Alasan Orang Tega Bunuh dan Mutilasi: Dia Tidak Mau Kehilangan Status Sosial

Ketua RT 01 Desa Lambangsari, Alfian, mengungkapkan dirinya melihat ada beberapa lembar dokumen di kamar yang disewa oleh pelaku Ecky. 

Salah satunya adalah sertifikat apartemen. Namun, ada juga dokumen penting lainnya yang ditemukan di kontrakan Ecky.

"Ada dokumen akta kelahiran, ada satu lembar fotokopi kartu keluarga dan berbagai lembar KTP dan lembaran fotokopi sertifikat apartemen yang sudah beralih," kata Alfian dikutip dari Kompas.com, Rabu (4/1/2023).

Alfian menuturkan, dirinya selaku Ketua RT mempunyai salinan KTP milik Ecky. Di KTP itu, kata dia, tertulis bahwa Ecky merupakan pria yang belum menikah dan berdomisili di Bandung, Jawa Barat.

Alfian menjelaskan, dirinya memiliki KTP Ecky tersebut ketika yang bersangkutan melapor karena akan mengontrak di kamar nomor 6 pada 2021 lalu.

Baca Juga: 11 Hari Tak Pulang, Siswa Kelas 2 SMP Ternyata Ditemukan Tewas Dimutilasi

"Saya enggak tahu dia (Ecky) punya berapa KTP, tapi saya punya salinan yang bujangannya, alamat tertulis di Bandung, dia laporan pakai KTP itu," ucapnya.

Menurut Alfian, seluruh salinan dokumen penting yang ditemukan di kamar kontrakan Ecky langsung dibawa oleh pihak kepolisian. 

Ia pun mengaku tidak sempat melihat secara detail apakah dokumen terkait apartemen itu milik Ecky atau bukan.

"Saya enggak tahu (peralihan unit apartemen dari siapa ke siapa), pokoknya banyak kertas tertumpuk dan ada lembaran fotokopi sertifikat apartemen," ujar Alfian.

Sebelumnya, salah satu penghuni kontrakan di lokasi itu, yakni Fajar Agung (23) mengungkapkan berbagai temuan barang di kontrakan yang disewa Ecky.

Baca Juga: Dengar Teriakan Minta Tolong tapi Tak Digubris, Ternyata Bocah 11 Tahun Dimutilasi di Ladang

Di petak pertama, Fajar mengaku melihat ada berbagai helai pakaian perempuan yang diduga milik korban yang dimutilasi. Pakaian itu seperti seragam pramuniaga, baju renang, dan banyak lagi pakaian perempuan.



Sumber : Kompas.com



BERITA LAINNYA



Close Ads x