BLITAR, KOMPAS.TV - Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso sempat mengancam akan mundur dari jabatannya sebagai wakil pemimpin Kabupaten Blitar, Jawa Timur setelah mengetahui ajudan dari istrinya dimutasi oleh Bupati Blitar Rini Syarifah.
Rahmat mengaku kecewa dengan keputusan mutasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar yang diumumkan Rini pada Senin (2/1/2023).
Ia pun meminta Bupati Blitar itu untuk membatalkan mutasi terhadap ajudan istrinya yang bernama Riana pada Selasa (3/1/2023). Ia mengancam akan mundur dari jabatannya apabila permintaannya itu tidak dipenuhi hari itu juga.
"Kalau sampai enggak balik hari ini, aku mundur. Buat saya, enggak ada perlunya. Kalau enggak balik hari ini, saya akan langsung mengundurkan diri," kata Rahmat kepada wartawan, Selasa (3/1/2023) dilansir dari Kompas.com.
Rahmat juga menilai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) telah bertindak melewati batas dan tidak menghargai posisinya sebagai Wakil Bupati Blitar.
Baca Juga: Bupati Lumajang Terima Surat Tilang dari Polres Situbondo, Ternyata Motornya Dipakai Pria Gondrong
Ia juga mengaku keberatan dengan tim bayangan Rini yang menurutnya menjadi bagian dari lingkaran dekat Bupati Blitar itu.
"Saya tidak pernah ikut campur soal yang lain-lain tapi BKD sudah di luar batas. Riana itu ikut aku, kemudian tanpa pemberitahuan dipindah. Saya Wakil Bupati lho, masak saya kalah sama Fikri sama Biyan (dua orang yang dianggap lingkaran dekat bupati)," ungkapnya.
Rahmat juga mengaku mutasi Riana sebagai ajudan dari istrinya, Venina Pusvitasari, dilakukan tanpa ada pembicaraan dengan dirinya. Selain itu, ia mengatakan bahwa Riana juga tidak mau dimutasi.
"Saya tidak pernah kecewa dengan yang lain-lain, tapi ajudan istri saya tahu-tahu dipindah dan tidak pernah membicarakan dengan saya dulu. Tahu-tahu digeser," kata Rahmat.
"Padahal, Riana tidak mau digeser, dan itu sebetulnya masalah sepele," ucapnya.
Baca Juga: Jalani Operasi Jari Tangan, Begini Kondisi Wakil Bupati Kaur Usai Terkena Ledakan Kembang Api
Riana dimutasi menjadi Kasi Trantip (Satpol PP) di Kelurahan Tawangsari, Kecamatan Garum. Secara struktural, Riana justru naik jabatan dari staf biasa menjadi kasi.
"Kalau dia tidak dikembalikan (jadi ajudan istrinya) saya akan membuktikan ucapan saya ini (mengundurkan diri)," kata Wabup Blitar itu.
Sebelumnya, Riana masuk ke dalam daftar 640 aparatur sipil negara (ASN) yang dimutasi di Pemkab Blitar pada Senin (2/1/2023).
Sumber : Kompas.com/Tribunnews
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.