BENGKULU, KOMPAS.TV - Seorang kepala desa di Kabupaten Bengkulu Tengah, Bengkulu, ditahan jaksa setelah ketahuan menghabiskan dana desa senilai Rp 500 juta.
Ia digiring petugas kejaksaan negeri untuk menjalani penahanan selama 20 hari ke depan.
Dari hasil pemeriksaan, ME diketahui menghabiskan uang dana desa untuk berfoya-foya dan perbuatan asusila.
Baca Juga: Tolak Shalat, Kemunculan Aliran Sesat Bab Kesucian Hebohkan Warga Gowa!
___
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https:www.kompas.tv/live
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia.
Yuk, subscribe channel youtube Kompas TV!
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV.
Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https:www.kompas.tv
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.