JAKARTA, KOMPAS.TV - Tanya jawab jaksa penuntut umum (JPU) dengan ahli yang dihadirkan oleh terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sempat diwarnai gelak tawa.
Keduanya menyinggung apakah perlu motif dibuktikan untuk memutuskan perkara pidana.
Baca Juga: Jaksa dan Ahli Sambo Debat Soal Makna Hajar, Ahli Sambo: Hajar Tak Berarti Tembak Atau Bunuh
___
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https:www.kompas.tv/live
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia.
Yuk, subscribe channel youtube Kompas TV!
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV.
Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https:www.kompas.tv
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.