JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepolisian RI (Polri) akan menerbitkan buku untuk memudahkan masyarakat dalam memahami ujian mendapatkan surat izin mengemudi atau SIM.
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi berharap dengan diterbitkannya buku tersebut, masyarakat bisa belajar terlebih dulu sebelum ujian SIM.
"Semoga satu bulan tak terlalu lama, saya sudah sampaikan ke Dir Regident bahwa kita launching buku tentang soal SIM jadi masyarakat bisa belajar dahulu sebelum ujian," jelasnya, Selasa (3/1/2023) dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Bupati Lumajang Terima Surat Tilang dari Polres Situbondo, Ternyata Motornya Dipakai Pria Gondrong
Firman mengatakan masyarakat bisa lebih paham terkait aturan lalu lintas yang ada sebelum mengemudi.
Ia juga berseloroh jika nantinya ada masyarakat yang belum bisa lulus meski sudah membaca buku itu.
"Nanti pas ujian tidak lulus juga ya kebangetan," ujar Firman.
Firman berharap masyarakat tidak lagi beralasan tak tahu pelanggaran di jalanan khususnya terkait anak di bawah umur yang berkendara.
Baca Juga: Spongebob Dunia Nyata, Pria Ini Gagal Ujian SIM hingga 192 Kali
"Jadi masyarakat yang ada di jalan harusnya sudah tahu aturan lalu lintas. Jadi tidak ada yang 'tidak tahu, Pak'. Tidak ada," lanjutnya.
Firman menyatakan pihaknya segera menyelesaikan buku tersebut dan bisa dibaca dan dimanfaatkan oleh masyarakat terkait pembuatan SIM.
"Doakan saja semoga Dir Regident bisa segera selesaikan ini kita lapor Kapolri agar segera di-launching bahwa masyarakat bisa belajar sebelum ujian itu," ucap dia.
Baca Juga: Simak, Empat Jenis Pelanggaran Ini Bisa Kena Tilang di Tempat
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.