JAKARTA, KOMPAS.TV - Majelis Hakim PN Jakarta Selatan akan mendatangi langsung TKP pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat di Kompleks Polri Duren Tiga, Rumah Dinas Ferdy Sambo.
Hakim, Jaksa Penuntut Umum, dan Kuasa Hukum Ferdy Sambo, berencana meninjau Rumah Dinas Ferdy Sambo, Rabu (4/1).
Baca Juga: Jamin Ginting Sebut Kata “Hajar” dari Sambo Identik dengan Tembak dan Membunuh
Hakim juga memerintahkan jaksa untuk menghubungi Kuasa Hukum Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf untuk hadir dalam peninjauan tersebut.
Rabu (4/1), Majelis Hakim, JPU, dan Kuasa Hukum Terdakwa akan datang ke TKP pembunuhan Brigadir Yosua.
Informasi selengkapnya kita telah terhubung dengan Ni Putu Trisnanda.
Baca Juga: Kapal Cepat Tenggelam karena Alami Kebocoran, Penumpang Berusaha Selamatkan Diri
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.