JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrwathi kembali digelar dengan menghadirkan keterangan ahli yang meringankan keduanya.
Dalam sidang, hakim sempat mempertanyakan apakah terdakawa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan memberikan kesaksian ataukah mengundurkan diri.
Baca Juga: Ferdy Sambo Terdakwa Pembunuhan Brigadir Yosua Makin Tersudut
Namun setelah berkonsultasi dengan kuasa hukum, Ferdy Sambo dan Putri kompak saling menolak bersaksi.
Dalam sidang siang tadi pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menghadirkan ahli pidana dari Universitas Hasanuddin, Said Karim.
Pengacara Putri, Febri Diansyah banyak menggali keterangan terkait nilai keterangan Eliezer dalam kasus pembunuhan Yosua.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.