JAKARTA, KOMPAS.TV - Mengunggah foto atau video jenazah mungkin hal yang sering terjadi saat ini. Terkini, artis Raffi Ahmad menyebarkan foto jenazah neneknya, Mami Popon, yang berpulang pada tanggal 31 Januari 2022 lalu. Sontak unggahan di media sosial tersebut memicu pro dan kontra.
Tapi ada hal yang mungkin terlupakan, yakni soal etika dan bahaya ketika foto jenazah disalahgunakan.
Hal itu diungkapkan Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Gadjah Mada, Wisnu Prasetya Utomo, perihal etika membagikan foto jenazah di media sosial.
"Perlu dibedakan antara menyebar foto jenazah dalam konteks jurnalistik dan menyebar foto jenazah dalam konteks privat, seperti yang dilakukan Raffi Ahmad di media sosialnya," jelasnya ketika dihubungi KOMPAS.TV , Selasa (3/1/2023).
Wisnu lantas mengingatkan, menyebar foto jenazah dalam konteks jurnalistik punya perangkat aturannya. Beda dengan privat seperti Raffi Ahmad.
"Dan ada ukuran apakah pengungkapan foto jenazah ini memiliki nilai-nilai yang bersifat publik atau tidak," jelasnya.
Baca Juga: Malam Tahun Baru 2023 Raffi Ahmad Diliputi Rasa Duka, Sang Nenek Meninggal Dunia
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.