JAKARTA, KOMPAS TV - Jajak pendapat yang dilakukan oleh Litbang Kompas menunjukkan hasil yang cukup mengejutkan. Hasilnya, sebanyak 71 persen responden menyatakan tak mengetahui partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 mendatang.
"Ada 71 persen responden yang menjawab belum tahu KPU sudah menetapkan parpol peserta Pemilu 2024 beserta nomor urutnya pada 14 Desember 2022," demikian dilaporkan oleh Litbang Kompas, dikutip dari Kompas.id, Selasa (3/1/2023).
Baca Juga: MPR Minta MK Tolak Gugatan Pemilu 2024 Sistem Tertutup: Rakyat Rugi, bak Pilih Kucing dalam Karung
Selain itu, survei juga menunjukkan mayoritas responden tidak tahu berapa jumlah parpol yang lolos menjadi peserta pesta demokrasi nanti.
Ada 84,1 persen responden yang menjawab tidak tahu, 8,1 persen responden mengaku tahu tapi salah saat menjawab, dan 7,8 persen responden menjawab dengan benar.
Mayoritas dari mereka yakin KPU sudah melaksanakan verifikasi faktual secara transparan dan akuntabel.
Responden berpendapat, partai politik harus melakukan sosialisasi ke publik walau masa kampanye Pemilu 2024 belum dimulai.
"79,3 persen menjawab perlu, 18 persen tidak perlu, 2,7 persen tidak tahu," tulis Litbang Kompas.
Survei Litbang Kompas ini diselenggarakan pada 20-22 Desember 2022 melalui sambungan telepon. Sebanyak 506 responden dipilih secara acak menggunakan metode pencuplikan sistematis bertingkat di 34 provinsi.
Dengan menggunakan metode ini, survei berada di tingkat kepercayaan 95 persen, nirpencuplikan penelitian sebesar lebih kurang 4,36 persen dalam kondisi penarikan sampel acak sederhana.
Berikut nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024:
1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
4. Partai Golongan Karya (Golkar)
5. Partai Nasional Demokrat (Nasdem)
6. Partai Buruh
7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)
8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
9. Partai Kebangkitan Nasional (PKN)
10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
11. Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda)
12. Partai Amanat Nasional (PAN)
13. Partai Bulan Bintang (PBB)
14. Partai Demokrat
15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
16. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
24. Partai Ummat
KPU juga menetapkan nomor urut enam partai politik lokal Aceh peserta Pemilu 2024. Berikut daftarnya:
Baca Juga: KPU Kota Pontianak: 130 Orang Namanya Dicatut Menjadi Anggota Parpol
18. Partai Nanggroe Aceh (PNA)
19. Partai Generasi Atjeh Beusaboh Thaat dan Taqwa (Gabthat)
20. Partai Darul Aceh (PDA)
21. Partai Aceh
22. Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh
23. Partai Solidaritas Independen Rakyat Aceh (SIRA)
Sumber : Kompas.id
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.