JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo angkat bicara soal alasan di balik penerbitan Perppu Cipta Kerja.
Jokowi menyebut kebijakan yang menuai pro-kontra ini adalah hal biasa.
Dalam keterangannya, Presiden Jokowi menganggap wajar adanya pro kontra terkait produk hukum atau aturan tertentu.
Jokowi memastikan Perppu Cipta Kerja sudah sesuai aturan dan akan bermanfaat bagi masyarakat khususnya para pekerja.
Terbitnya Perppu ini menggantikan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi.
Baca Juga: Analisis Pakar Hukum Pidana saat Sambo Hingga Kuat Ma'ruf Hanya Bahas Ayat Penyertaan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.