JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Yosua, kembali berlanjut.
Kali ini, giliran terdakwa Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal yang menghadirkan ahli meringankan.
Usai sidang, Kuasa Hukum Kuat Ma’ruf, Irwan Irawan menyebutkan Kuat Ma’ruf tidak mengetahui Brigadir Yosua Hutabarat akan dibunuh di Duren Tiga. Menurut Irwan, berdasarkan keterangan ahli kliennya tidak bisa dijerat pidana berkaitan dengan rencana pembunuhan.
Baca Juga: Jaksa Pertanyakan Alasan Apsifor Tugaskan Nathanael Sumampouw jadi Saksi Ahli Ricky Rizal
Di sidang pertengahan Desember lalu, Ferdy Sambo meminta Eliezer tidak melibatkan istrinya, Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal dalam kasus pembunhan berencana.
Sambo meminta Eliezer dan dirinya lah yang bertanggung jawab.
Upaya para terdakwa untuk lepas dari jerat pembunuhan berencana, terus dilancarkan.
Mulai dari pertanyakan status JC Eliezer, klaim Sambo sebagai penguak fakta, hingga bukti foto kejadian di Magelang.
Dengan semua pembuktian dan nanti pembelaan yang disampaikan terdakwa, majelis hakim tentu punya penilaian sendiri yang diharapkan penuh rasa keadilan, dalam memutus perkara.
Baca Juga: Saksi Ahli Hukum dari Kuat Ma'ruf Pertanyakan Barang Bukti Hingga Status "JC" Eliezer
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.