Kompas TV nasional update

Kriminolog Ungkap Alasan Orang Tega Bunuh dan Mutilasi: Dia Tidak Mau Kehilangan Status Sosial

Kompas.tv - 2 Januari 2023, 16:52 WIB
kriminolog-ungkap-alasan-orang-tega-bunuh-dan-mutilasi-dia-tidak-mau-kehilangan-status-sosial
Ilustrasi garis polisi Tempat Kejadian Perkara (TKP) mayat pembunuhan. (Sumber: Kompas.com)
Penulis : Nadia Intan Fajarlie | Editor : Purwanto

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kriminolog Universitas Indonesia Adrianus Meliala mengungkapkan alasan seseorang tega menghabisi nyawa orang lain bahkan hingga memutilasi jasad korban.

Akhir-akhir ini dikabarkan terjadinya sejumlah kasus pembunuhan serta mutilasi di beberapa daerah di Indonesia. Terbaru, polisi menemukan potongan tubuh jenazah perempuan di dalam kamar kos terduga pelaku berinisial MEL di Bekasi pada Jumat (30/12/2022).

Menurut Adrianus, ada dua pilihan setelah seseorang melakukan pembunuhan.

"Dari berbagai kasus yang ada, bisa ditarik garis bahwa, ketika seseorang membunuh ada dua pilihan, dia lari atau korban yang dibuang, entah misalnya dimutilasi agar si pelaku tidak usah lari," kata dia dalam acara dialog Sapa Indonesia Pagi, Kompas TV, Senin (2/1/2023).

Pelaku yang memilih untuk membuang atau memutilasi korban, kata dia, ingin menjaga status sosialnya.

"Bukan berarti punya pangkat atau jabatan tinggi, minimal dia memiliki status sosial yang dia tidak mau kehilangan itu," ungkapnya.

Ia juga menyebut pelaku pembunuhan adalah orang yang tidak mau menanggung dampak perbuatannya di hadapan hukum.

"Saya kira itu juga satu pilihan yang biasa diambil oleh orang yang memang menghindari tanggung jawab hukum, ada yang melarikan diri, ada yang memilih untuk membuang korbannya," jelasnya.

Baca Juga: Kasus Mutilasi di Bekasi, Kriminolog Sebut Pelaku Tidak Lagi Melihat Korban Sebagai Manusia

Selain itu, ia menerangkan bahwa pelaku mutilasi mengalami proses dehumanisasi atau tidak lagi menganggap korban sebagai manusia, melainkan benda mati.

"Dari berbagai kasus yang ada, itu terjadi proses dehumanisasi, jadi pelaku tidak lagi melihatnya sebagai orang ya, tapi sekadar barang, itu yang membuat pelaku menjadi dingin dan tega untuk memutilasi korban yang sudah dibunuhnya itu," tuturnya.

Menurut dia, kasus di Bekasi sesuai dengan kejahatan mutilasi yang pernah terjadi sebelumnya, yakni dilakukan di tempat yang aman bagi pelaku kemudian disembunyikan di tempat yang menurut pelaku mudah untuk dibuang.

Baca Juga: Kasus Mutilasi Wanita di Bekasi, Terduga Pelaku Hampir Kabur Kendarai Mobil dengan Perempuan Lain

Di sisi lain, menurut dia, pelaku juga berniat menyembunyikan korban agar tidak ketahuan oleh pihak berwenang maupun warga sekitar.

"Ini adalah hal yang tipikal yang terlihat dari sekitar 300 kasus mutilasi yang pernah terjadi di Indonesia selama dua dekade terakhir ini," jelasnya.

Beberapa kasus pembunuhan yang pelakunya berusaha menghilangkan jasad korban di antaranya kasus mutilasi Paulus Iwan Budi Prasetyo di Semarang pada September 2022. Jasad korban ditemukan termutilasi dan terbakar di kawasan Pantai Marina.

Kemudian ada juga kasus pembunuhan Ade Yunia Rizabani alias Icha yang ditemukan tewas dalam kondisi terbungkus plastik di kolong Tol Becakayu, Bekasi pada Oktober 2022.

Baca Juga: Ahli: Trauma Masa Kecil Tak Bisa Benarkan Pembunuhan Perempuan yang Jasadnya Dibuang di Tol Becakayu


 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x