JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang lanjutan pembunuhuan berencana Brigadir Yosua Hutabarat dengan terdakwa Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal digelar hari ini (2/01) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kedua pihak terdakwa menghadirkan saksi ahli meringankan.
Baca Juga: Sidang Ricky Rizal dan Kuat Maruf Digelar Kembali, Hadirkan Ahli Meringankan
Tim penasihat hukum terdakwa Kuat Ma'ruf hadirkan saksi Ahli Hukum Pidana, Muhammad Arif Setiawan.
Sedangkan dari pihak Ricky Rizal menghadirkan Ahli Psikologi Forensik,Nathanael E. Johanes.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.