JAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa obstruction of justice kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Brigjen Hendra Kurniawan, mengaku dirinya sudah berkorban untuk Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri selama belasan tahun.
Andai dia tahu bahwa skenario tembak menembak antara Brigadir J dan Bharada Richard Eliezer hanya 'prank' Ferdy Sambo, maka Hendra tidak akan ikut serta dalam pemusnahan CCTV.
Baca Juga: Cerita Hendra Kurniawan Baru Tahu Skenario Sambo Sebulan Setelah Kejadian
Hal tersebut Hendra sampaikan saat menjadi saksi dalam sidang perkara obstruction of justice kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Baiquni Wibowo dan Chuck Putranto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (29/12/2022).
"Saya sudah cukup berkorban, Yang Mulia. Selama 15 tahun saya hampir mengabdi dari pangkat AKP sampai Brigjen, masa saya harus korbankan demi kesalahan untuk melaksanakan perintah," tutur Hendra.
Video editor: Lisa Nurjannah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.