PADANG, KOMPAS.TV - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang menggelar razia petasan.
Ratusan petasan dengan daya ledak keras berbagai ukuran disita.
Satpol PP Padang menggelar razia petasan di kawasan Pasar Raya Padang.
Baca Juga: Pedagang Petasan Menjamur Jelang Tahun Baru
Sejumlah pedagang didatangi di tiga titik kawasan penjualan petasan.
Selain memberikan surat teguran dan pemanggilan ke Mako, dalam gelaran razia ini petugas juga menyita sebanyak 399 petasan berbagai jenis merek dan model.
Petasan ini disita karena diduga dapat mengganggu ketertiban masyarakat, dan bisa memicu kebakaran.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.