LAMPUNG, KOMPAS.TV - Nabila Azahra, seorang wanita berusia 19 tahun warga Kecamatan Labuhan Ratu Bandar Lampung yang tertipu oleh salah seorang pelaku penyebar lowongan pekerjaan di akun Facebook bernamakan Hera Nurdiana.
Baca Juga: Eva Dwiana Dapat Gelar Adat Batin Mustika Cahya Marga
Seorang pelaku penyebar lowongan pekerjaan di akun Facebook bernamakan Hera Nurdiana.
Kejadian ini bermula saat korban bertemu pelaku untuk mengonfirmasi lowongan pekerjaan, namun sayang bukannya mendapatkan pekerjaan yang diinginkan sebagai penjaga gerai ponsel dengan gaji 1,2 juta rupiah, korban justru harus kehilangan sepeda motornya yang dipinjamkan pada pelaku dengan alasan ingin pergi ke minimarket.
Mirisnya saat itu korban ditinggalkan begitu saja di salah satu rumah warga yang disebut pelaku sebagai kediamannya.
"Saya nungguin kurang lebih satu setengah jam tetapi pelaku gak pulang-pulang," ujar Nabila sebagai korban.
Perkara ini sudah dilaporkan ke Polsek Kedaton Bandar Lampung. Korban berharap polisi segera menangkap pelaku serta sepeda motornya dapat dikembalikan.
Warga khususnya para pencari kerja diimbau untuk lebih teliti dan tidak mudah tergiur dengan lowongan pekerjaan yang disebar di media sosial.
#modus #loker #beritadaerah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.