JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bantuan sosial (bansos) tetap ada, meski pemerintah telah mencabut kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Hal ini disampaikan Jokowi dalam konferensi persi terkait PPKM di Istana Negara, Jakarta, Jumat (30/12/2022).
"Walaupun PPKM dicabut, bansos selama PPKM akan tetap dilanjutkan di 2023," kata Jokowi.
"Ini perlu saya sampaikan agar tidak ada kekhawatiran (di masyarakat)."
Bantuan vitamin dan obat-obatan, kata Kepala Negara, juga akan tetap tersedia di fasilitas kesehatan yang ditunjuk pemerintah.
"Dan beberapa insentif pajak dan lain-lain juga akan terus dilanjutkan," imbuhnya.
Sebelumnya, Jokowi telah memutuskan untuk mencabut status PPKM di tanah air. Keputusan ini disampaikan orang nomor satu di Indonesia itu di Istana Negara, Jakarta, hari ini.
"Setelah mengkaji selama sepuluh bulan dan lewat pertimbangan berdasarkan angka-angka yang ada, maka pada hari ini pemerintah mencabut kebijakan PPKM," ucap Jokowi.
Baca Juga: Indonesia Wacanakan Penghentian PPKM, Epidemiolog: Harus Bergantung dengan Kondisi Terakhir Pandemi
Dengan demikian, mulai saat ini tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat.
Jokowi menuturkan keputusan tersebut dilakukan setelah pemerintah mengkaji ulang angka-angka penanganan pandemi.
Dia menyebut pandemi di Indonesia semakin terkendali, di mana jumlah kasus Covid-19 kian menurun.
Tak hanya itu, Jokowi juga menyebut seluruh wilayah di Indonesia kini berstatus PPKM level 1, di mana pembatasan kerumunan dan pergerakan orang di tingkat rendah.
"Kalau kita lihat dalam beberapa bulan terakhir pandemi semakin terkendali. Per 27 Desember 2022, kasus harian 1,7 kasus per 1 juta penduduk, positivity rate mingguan itu 3,35 persen tingkat perawatan rumah sakit atau BOR berada di angka 4,79 persen, dan angka kematian di angka 2,39 persen," ujarnya.
"Ini semuanya berada di bawah standar WHO."
Baca Juga: Jokowi Buka Kemungkinan Akhiri PPKM, Muhadjir: secara De Facto Indonesia Sudah Keluar dari Pandemi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.