JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah resmi mencabut kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Jumat (30/12/2022).
Meski demikian, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta masyarakat tetap waspada. Pasalnya, Covid-19 masih ada di Indonesia.
"Pada hari ini pemerintah memutuskan mencabut PPKM yang tertuang Instruksi Mendagri 50-51 2022," kata Jokowi dalam konferensi pers, Jumat.
"Namun, saya meminta kepada seluruh komponen masyarakat dan bangsa untuk tetap hati-hati dan waspada."
Jokowi menuturkan, masyarakat harus meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan dalam menghadapi risiko Covid-19.
Masyarakat tetap diimbau untuk memakai masker, baik saat berada di keramaian maupun ruang tertutup.
"Pemakaian masker, baik di keramaian maupun ruang tertutup harus tetap dilanjutkan," ujarnya.
Baca Juga: Resmi, Jokowi Cabut PPKM di Seluruh Indonesia Mulai Hari Ini
"Kesadaran vaksinasi juga harus terus digalakkan, karena ini dapat membantu meningkatkan imunitas."
Tak hanya itu, masyarakat pun diminta semakin mandiri dalam mencegah penularan, mendetekasi gejala serta mencari pengobatan.
Selain masyarakat, aparat umum dan lembaga pemerintah juga diminta Jokowi untuk tetap siaga dari segala kemungkinan yang terjadi.
"Fasilitas kesehatan di semua wilayah harus siap siaga dengan fasilitas dan tenaga kesehatan," ucapnya.
"Pastikan mekanisme vaksinasi di lapangan tetap berjalan utamanya vaksinasi booster."
Lebih lanjut Jokowi memastikan, dalam masa transisi ini, Stagas Covid-19 pusat dan daerah tetap dipertahankan untuk merespons penyebaran virus yang cepat.
Baca Juga: Indonesia Wacanakan Penghentian PPKM, Epidemiolog: Harus Bergantung dengan Kondisi Terakhir Pandemi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.