JAKARTA, KOMPAS.TV - Usai divonis bebas, artis Nikita Mirzani disebut akan melaporkan pihak-pihak yang dicurigai main belakang dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Dito Mahendra yang menjeratnya.
Hal itu diungkapkan oleh pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, usai persidangan di Pengadilan Negeri Serang, Kamis (29/12/2022).
Fahmi mengatakan alasan pihaknya ingin membuat laporan polisi lantaran menemukan keanehan dalam proses perkara yang berawal dari laporan Dito Mahendra.
Baca Juga: Nikita Mirzani Divonis Bebas Atas Kasus Pencemaran Nama Baik yang Melibatkan Dito Mahendra
"Memang ini perkara penuh keanehan dari awal ya. Saya mau, akan buka satu-satu pada saat diproses. Kami akan melaporkan semua yang terlibat," ujar Fahmi, Kamis malam, dikutip dari TribunSeleb.
Ia mengatakan Nikita akan membongkar dan melaporkan semua oknum yang terlibat pada 2023.
"Ingat pasti kami akan melaporkan semuanya, tapi bukan sekarang, tapi habis tahun baru. Biar (Nikita Mirzani) ketemu anaknya dulu ini yang terpenting," pungkasnya.
Sebagai informasi, Nikita telah divonis bebas dari dakwaan atas laporan Dito Mahendra. Vonis tersebut dibacakan majelis hakim pada sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Serang, Kamis.
Baca Juga: Hakim Pengadilan Negeri Serang Memvonis Bebas Nikita Mirzani! Ini Alasannya
Diketahui, dalam sidang tersebut, pihak penggugat, Dito Mahendra, kembali tak hadir. Total Dito tidak hadir sebanyak empat kali.
Majelis hakim menyatakan tuntutan kasus tersebut tidak dapat diterima, berkas dikembalikan dan perkara pencemaran nama baik dan pelanggaran undang-undang ITE yang dilaporkan Dito Mahendra terhadap Nikita, tidak dapat disidangkan.
Sempat terjadi kehebohan dalam persidangan. Pihak Nikita menilai ada dokumen dari Dito Mahendra yang dianggap bohong.
"Karena dibilang sakit kita sudah tahu tidak sakit, dia (Dito-red) bilang ada di Malaysia, kita punya bukti dia ada di Singapura, hakim tidak suka dipermainkan seperti ini dan jaksa pun masuk dalam lingkaran permainan seperti ini. Kasihan institusi kejaksaan," ucap Fahmi.
Sumber : Tribun Seleb
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.