JAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa Ferdy Sambo mengaku cerita kejadian pelecehan yang disebut menimpa istrInya, Putri Candrawathi tidak ada alias hanya ilusi.
Hal itu diungkap Kepala Sub Direktorat V Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Kombes Sugeng Putut Wicaksono dalam BAP yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua, pada Kamis (29/12/2022).
Menurut saksi Sugeng, ketika itu Sambo berkali-kali mengingatkan kepadanya bahwa kejadian di Magelang ilusi.
Baca Juga: Saksi Ahli Pidana Kompak Ragukan Stasus Justice Collaborator Eliezer, Begini Tanggapan LPSK!
“Saksi beberapa kali diingatkan oleh terdakwa Ferdy Sambo bahwa cerita di Magelang tersebut tidak ada, itu hanya ilusi,” kata JPU membacakan BAP saksi Sugeng.
Selanjutnya, kata Sugeng, ia kembali dipanggil ke rumah Sambo pada 21 Juli 2022 untuk membicarakan peristiwa di Magelang.
“Terdakwa Ferdy Sambo menyampaikan bahwa sebenarnya tidak ada masalah yang terjadi di Magelang, semua peristiwa yang terkait di Magelang tidak ada,” papar JPU.
Video Editor: Lisa Nurjannah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.