Kompas TV nasional hukum

Ini Daftar 35 Barang Bukti yang Diserahkan untuk Meringankan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

Kompas.tv - 29 Desember 2022, 20:18 WIB
ini-daftar-35-barang-bukti-yang-diserahkan-untuk-meringankan-ferdy-sambo-dan-putri-candrawathi
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Sumber: KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kembali menjalani sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (29/12/2022).

Dalam sidang tersebut, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi mendengarkan berita acara pemeriksaan (BAP) sejumlah saksi yang tidak hadir dalam persidangan. BAP tersebut kemudian dibacakan oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Baca Juga: Putusan Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso Dijadikan Bukti Meringankan Ferdy Sambo, Ini Alasannya

Selain itu, pihak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menyerahkan sejumlah barang bukti yang meringankan terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

Kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Febri Diansyah, mengungkapkan ada 35 bukti yang diserahkan kepada majelis hakim.

"Ada 35 bukti yang kami hadirkan saat ini," kata Febri Diansyah dalam persidangan pada Kamis (29/12/2022).

Febri Diansyah lantas menyebutkan barang-barang bukti tersebut sebelum menyerahkannya kepada Majelis Hakim PN Jakarta Selatan.

Baca Juga: Sebelum Brigadir J Tewas Ditembak, Ferdy Sambo Berkantor hingga Sempat Hadiri Sidang Brotoseno

Adapun daftar 35 barang bukti yang diserahkan untuk meringankan hukuman Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi adalah sebagai berikut: 

1. Foto perayaan ulang tahun perkawinan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang ke-22 tanggal 7 Juli 2002 di Magelang.   
2. Foto ruang tamu kediaman di Magelang.
3. Foto acara Tali Kasih Hut Polri tanggal 1 Juli 2022.
4. Foto saksi Richard Eliezer melakukan sterilisasi di kediaman Duren Tiga Nomor 46. 
5. Foto almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat saat menyetrika baju di ruang tamu kediaman Magelang pada tanggal 3 Juli.
6. Tangkapan layar pesan Whatsapp saksi Kodir atau Diryanto dengan almarhum Yosua mengenai kondisi CCTV yang rusak di kediaman Duren Tiga tanggal 17 Juni dan 19 Juni 2022.
7. Foto aktivis tes Covid-19 antigen yang dilakukan oleh saksi Daden kepada almarhum Yosua untuk acara internal di kediaman Bangka pada bulan September 2020.
8. Foto aktivitas almarhum Yosua sebagai penanggung jawab perlengkapan kediaman rumah Bangka, Saguling dan Duren Tiga tanggal 3 Mei 2002.
9. Foto kedekatan antara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi bersama para ART dan ajudan di beberapa acara.
10. Foto saksi Daden bersama almarhum Yosua di sebuah tempat hiburan malam.

Baca Juga: Kasus Pembunuhan Brigadir J, Pihak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Serahkan 35 Barang Bukti

11. Tangkapan layar video CCTV di kediaman rumah Saguling pada tanggal 8 Juni 2022 terkait Ferdy Sambo tidak menggunakan sarung tangan.
12. Tangkapan layar video CCTV di Komplek Polri Duren Tiga tanggal 8 Juli 2022 terkait Ferdy Sambo tidak pakai sarung tangan.
13. Rekaman video perayaan ulang tahun Ferdy Sambo di kediaman Duren tiga tahun 2020.
14. Rekaman video Tali Kasih Hut Polri tanggal 1 Juli 2022.
15. Rekaman video perayaan HUT RI ke-75 keluarga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi bersama dengan para ART dan ajudan.
16. Rekaman video aktivitas isolasi mandiri saksi Daden dan Mathius di kediaman Duren Tiga.
17. Rekaman video aktivitas tes Covid-19 antigen yang dilakukan Ferdy Sambo kepada almarhum Yosua.
18. Rekaman video aktivitas saksi Daden isolasi mandiri di kediaman Duren Tiga.
19. Rekaman video perayaan ulang tahun perkawinan yang ke-22 Ferdy Sambo dengan Putri Candrawathi.
20. Rekaman video kediaman di rumah Magelang.

Baca Juga: Foto Putri Candrawathi Suapi Ajudan saat Rayakan Pernikahan Ditunjukkan, Ini Penjelasan Kuasa Hukum

21. Rekaman video kediaman rumah pribadi di Jalan Saguling.
22. Rekaman video rute perjalan untuk main badminton dari Saguling yang melewati Duren Tiga
23. Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2009 tentang tata cara dan persyaratan pemeriksaan teknis kriminalistik tempat kejadian perkara dan laboratoris kriminalistik barang bukti kepada laboratorium forensik Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia.
24. Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia.
25. Surat edaran Mahkamah Agung RI Nomor 4 tahun 2011 tentang perlakuan bagi pelapor tindak pidana atau whistleblower dan saksi pelaku yang bekerja sama atau justice collaborator dalam perkara tindak pidana tertentu.
26. Peraturan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2015 tentang standar operasional prosedur penyelidikan pengamanan internal di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya pasal 8.
27. Standar operasional prosedur penanganan Covid-19 yang diterbitkan oleh Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta tahun 2020.
28. Risalah penyelesaian pengaduan Ferdy Sambo terhadap media siber terasgorontalo.com tertanggal 11 Oktober 2022 dan putusan Dewan Pers tertanggal 7 Desember 2022.
29. Satu bundel sejumlah berita hoaks terkait dengan perkara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
30. Satu bundel berita acara pemeriksaan perubahan keterangan saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu.

Baca Juga: Ahli Hukum Pidana: Richard Eliezer Diperalat Ferdy Sambo untuk Bunuh Brigadir J

31. Satu bundel rangkuman kinerja Propam Polri di era kepemimpinan Ferdy Sambo.
32. Satu bundel putusan pengadilan terkait dengan kasus Pasal 340, Pasal 338 dan juga penerapan pasal 55 KUHP. Untuk bukti ini, pihak Ferdy Sambo mengajukan 4 keputusan: putusan dengan terdakwa Jessica Kumala Kumala Wongso yang menegaskan dibutuhkannya motif dalam pembuktian, kemudian dengan terdakwa Ratno Afriadi terkait dengan dibutuhkannya wajib jangka waktu dan kondisi yang tenang bagi terdakwa dalam melakukan pembunuhan berencana, kemudian putusan dengan terdakwa Rudianto terkait wajibnya dibuktikan motif dalam perkara pembunuhan berencana, dan putusan Albert Benyamin Solihin terkait diwajibkannya ada kesadaran bersama dalam penerapan pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP khususnya turut serta.
33.  Satu rangkap BAP Richard Eliezer Pudihang Lumiu print out tanggal 5 Agustus Tahun 2022.
34. Berita acara penolakan penandatanganan berita acara pemeriksaan tersangka Richard Eliezer Pudihang Lumiu (print ou)
35. Surat pencabutan kuasa Richard Eliezer yang diberikan kepada Silitonga and Tambunan Law Firm tanggal 6 Agustus 2022. 

Baca Juga: Ketua RT Sebut CCTV Kompleks Polri Dibeli dari Dana Iuran Warga, Bukan Uang Pribadi Sambo


 

 

 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x