JAKARTA, KOMPAS TV - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim As'yari memberikan imbauan kepada seluruh anggota KPU untuk tak pernah mengeluh dalam mengerjakan tugas sebagai penyelenggara pemilu.
Ia menjelaskan, dalam menyelenggarakan pesta demokrasi sudah lumrah bila ada yang tak puas dengan hasil kerja KPU. Sehingga wajar bila seorang anggota KPU diadukan kepada lembaga pengawas.
Baca Juga: Pemilu 2024, KPU Badung Pastikan Jumlah Dapil
"Jangan pernah mengeluh, sakit hati, kalau kita ini diadukan ke Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu), DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu), PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara), dan MK (Mahkamah Konstitusi)," kata Hasyim di Gedung KPU RI, Jakarta, Kamis (29/12/2022).
"Karena konstruksi UU demikian. Sehingga kalau ada anggota KPU yang mengeluh kita tegur. Enggak boleh mengeluh. Kalau sudah basah, kecebur sekalian," ujarnya.
Hasyim menyinggung mengenai pelaporan dirinya ke DKPP atas kasus dugaan tindakan asusila terhadap Hasnaeni alias Wanita Emas.
"Kalau ada yang dianggap perilakunya agak miring-miring lalu diadukan ke DKPP kemudian jadi teradu. Di antara kita juga sudah mulai diadukan ke DKPP, termasuk saya," katanya.
Ia berharap kepada seluruh anggota KPU di daerah dan pusat tak ada yang tersangkut masalah hukum.
"Nauzubillah min zalik semoga KPU tidak pernah jadi tersangka di lembaga hukum. Semoga-moga KPU tidak pernah menjadi tersangka di lembaga penegakan hukum."
Baca Juga: Wanita Emas Cabut Pernyataan soal Tuduhan Asusila, Begini Respons Ketua KPU
"Hal-hal yang dikerjakan harus dipertanggungjawabkan. Kewenangan yang diberikan kepada KPU itu sangat besar dalam menyelenggarakan pemilu. Karena kewenangan besar, pasti ada potensi penyalahgunaan, penyelewengan," katanya.
Sebelumnya, Ketua KPU Hasyim As'yari dituding melakukan tindakan asusila oleh Hasnaeni alias "wanita emas" . Lalu diadukan ke Bawaslu oleh Partai Ummat dengan tudingan tidak meloloskannya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.